BAB 9 (KONSEP GENDER DALAM ISLAM)
BAB 9
KONSEP GENDER DALAM ISLAM
A. Pengertian Gender
Gender secara umum adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dalam hal hak, kewajiban, nilai, dan tingkah laku. Peranan gender dalam perspektif Islam meliputi, peranan wanita dalam keluarga sebagai seorang ibu, istri, dan sebagai anak, peranan wanita dalam kehidupan sosial serta peranan wanita dan keterlibatannya dalam bidang agama, profesi dan politik.
Adapun kedudukan gender dalam perspektif Islam yang Pertama, wanita berkeduduan sebagai ibu. Kedua, wanita sebagai pendidik dan yang ketiga, wanita sebagai teladan. Dalam Islam, laki-laki memiliki peran sebagai pemimpin, pencari nafkah, dan pelindung bagi perempuan. Namun, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara di hadapan Allah SWT. Tugas utama laki-laki Memimpin, Mencari nafkah, Melindungi perempuan, Menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan keluarga.
B. Prinsip-prinsip Gender dalam Islam
Prinsip gender dalam Islam adalah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hal hak, kewajiban, peran, dan potensi. Prinsip ini didasarkan pada keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama hamba dan khalifah Allah. Prinsip kesetaraan gender dalam Islam :
- Laki-laki dan perempuan sama-sama hamba Allah dan memiliki potensi yang sama untuk menjadi hamba ideal.
- Laki-laki dan perempuan sama-sama khalifah Allah di bumi.
- Laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi meraih prestasi.
- Laki-laki dan perempuan sama-sama berhak mendapatkan warisan dari harta peninggalan orang tua atau karib mereka.
- Laki-laki dan perempuan sama-sama berhak beribadah untuk mendapatkan ridho dan rahmat Allah.
- Laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan dan peran yang sama dalam menggerakkan dan memajukan masyarakat.
C. Implementasi Kesetaraan Gender di Indonesia
Kesetaraan gender merujuk pada keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Ini berarti bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Meskipun terdapat kemajuan, diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi di berbagai aspek kehidupan di Indonesia.
Contohnya seperti :
- Kesenjangan akses terhadap sumber daya→ Perempuan masih menghadapi kendala dalam mengakses sumber daya seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
- Stereotip gender→ Persepsi dan norma sosial yang membatasi peran perempuan dan laki laki masih kuat di masyarakat.
- Kekerasan terhadap perempuan →Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan perdagangan perempuan masih menjadi masalah serius.
- Kurangnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan→ Perempuan masih kurang terwakili dalam posisi kepemimpinan di berbagai sektor.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk mendorong kesetaraan gender.
- Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2023 : Ini merupakan kerangka kerja yang lebih responsif terhadap isu-isu kesetaraan gender.
- Integrasi prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI): bertujuan untuk memastikan bahwa program-program pembangunan memiliki dampak yang terukur bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
- Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan: Pemerintah berupaya untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan bagi perempuan.
- Pemberdayaan ekonomi perempuan: Program-program pelatihan dan akses kredit diberikan untuk membantu perempuan meningkatkan penghasilan dan kemandirian ekonomi.
- Peningkatan partisipasi perempuan dalam politik: Pemerintah mendorong perempuan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum dan memegang posisi kepemimpinan.
Peran masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kesetaraan gender. Hal ini dapat dilakukan melalui:
- Meningkatkan kesadaran gender: Masyarakat perlu memahami konsep kesetaraan gender dan dampak dari ketidaksetaraan gender.
- Mendorong perubahan perilaku: Masyarakat perlu mengubah perilaku yang diskriminatif dan mendukung peran perempuan dalam masyarakat.
- Memberikan dukungan terhadap perempuan: Masyarakat perlu memberikan dukungan kepada perempuan yang mengalami diskriminasi atau kekerasan.
Komentar
Posting Komentar